Senin, 18 Maret 2013 0 komentar

TUGAS 1 (PENGERTIAN dan PEMAHAMAN TENTANG BANGSA dan NEGARA)



     PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (TUGAS 1)
     Nama             : Handaru Tri Hartantyo
     Kelas/NPM   : 2EA12/13211180
     Universitas Gunadarma

1.      Jelaskan Pengertian Bangsa dan Negara?
·         Pengertian Bangsa

-Kumpulan orang-orang yang menempati wilayah tertentu;
-Kumpulan manusia yang terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama.

jadi, Bangsa adalah kumpulan manusia di wilayah tertentu. atau kumpulan manusia yang saling terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat.

·         Pengertian Negara

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.
Menurut Prof. Mr L.J Van Appeldorn, istilah Negara mengandung berbagai arti sebagai berikut :
*Istilah Negara dipakai dalam arti “Penguasa”, yakni untuk menyatakan orang atau orang orang yang melakukan kekuasaan tertinggi Atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah.
*Istilah Negara dalam arti “Persekutuan Rakyat” yakni menyatakan sesuatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah dibawah kekuasaan tertinggi, menurut Kaidah Kaidah hokum yang sama.
*Negara mengandung arti “Suatu Wilayah Tertentu” dalam hal ini istilah Negara dipakai untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya berdiam suatu bangsa dibawah kekuasaan tertinggi.
*Negara Berarti “Kas Negara atau FIS CUSS” yakni untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum.

Menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia, Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

2.      Jelaskan Pengertian Teori Terbentuknya Negara?
Dalam pembentukkan suatu Negara pastilah terdapat suatu teori yang menyebabkan suatu Negara dapat terbentuk. Terdapat tiga teori terbentuknya suatu negara, yaitu :
1.Teori hukum alam, terdapat pola pikir di masa plato serta aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya satu negara.
2.Teori Ketuhanan, {islam dan kristen} semuanya atau segala sesuatunya merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
3.Teori perjanjian, dimana manusia dihadapkan oleh kondisi alam serta timbulah suatu kekerasan. 

3.      Jelaskan Unsur Negara?
Negara memilik unsur deklaratif dan konstitutif.
1.Unsur konstitutif, memiliki arti bahwa di dalam suatu Negara tersebut terdapat suatu wilayah yang meliputi udara, darat, dan juga perairan (di dalam persoalan ini unsur dari perairan tidaklah mutlak), suatu rakyat ataupun suatu masyarakat dan juga pemerintahan yang berdaulat.
2.
Unsur deklaratif, sifat yang satu ini diperlihatkan oleh adanya suatu tujuan Negara, Undang Undang Dasar, dan pengakuan dari Negara lain baik itu secara de jure maupun de facto serta masuknya suatu Negara dalam perhimpunan bangsa2 misalnya PBB.

4.      Jelaskan Bentuk Negara?
Bentuk negara ada dua macam yaitu negara kesatuan dan negara serikat.
·         Bentuk negara kesatuan memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
*Terdapat pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
*Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
*Terdapat satu kepala negara atau pemerintahan.
*Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
·       Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara
bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya masing – masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.
     
Dan untuk Bangsa Indonesia sendiri memiliki anggapan bahwa terbentuknya atau terjadinya suatu Negara adalah suatu proses yang mana memiliki kesinambungan. Secara singkat, proses tersebut adalah seperti berikut ini :
1. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia;
2. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan;
3. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

5.      Jelaskan Pemahaman Tentang Demokrasi?
A.     Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan fomal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak preogratif  dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat lokal, dan demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjasi di masa Yunani kuno. Tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu – seperti kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik – yang terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili. Mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektikan hak – hak mereka sebagai warga negara.

B.    Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

1.      Bentuk Demokrasi
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat/ demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara ynag b ersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicspainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:

a)      Pemerintahan Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b)      Pemerintahan Repbulik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berati rakyat. Dengan demekian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

2.      Kekuasaan dalam Pemerintah
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu:
-   Kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen),
-   Kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan),
-   Kekuasaan federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri).
-   Kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Teori Trias Politica oleh John Locke

3.      Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a)      Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi  
         partai (polyparty system), sistem dua partai (bipartay system) dan sistem satu partai   
         (monopartay system).
b)      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c)      Hubungan antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.

Mengenai Model Sistem-sistem Pemerintahan Negara, ada empat macam sistem-sistem pemerintahan negara, yaitu: sistem pemerintahan diktator (diktator borjuis dan proletar); sistem pemerintahan parlementer; sistem pemerintahan presidentil; dan sistem pemerintahan campuran.

4.      Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa; kepribadian bangsa; tujuan dan cita-cita, cita-cita hukum bangsa dan negara; serta cita-cita moral bangsa Indonesia.

5.      Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila yang tercantum di dalam Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 berbunyi sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
      4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan  
               perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

6.      Struktur Pemerintahan Republik Indonesia

 A.    Badan Pelaksanaan Pemerintah (eksekutif)
1.      Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi:
(a)    Badan usaha milik negara (BUMN).
(b)   Departemen beserta aparat di bawahnya.
(c)    Lembaga pemerintahan bukan departemen.

2.      Pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan:
(a)    Pemerintah pusat
(b)   Pemerintah provinsi.
(c)    Pemerintahan daerah.
B.    Hal Pemerintahan Pusat
1)      Organisasi Kabinet di bawah Menteri Koordinator (Menko);
2)      Badan Pelaksana Pemerintahan yang Bukan Departemen dan BUMN;
      3)      Pola adminitrasi dan manajemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah
               dan mufakat;
4)      Tugas Pokok Pemerintahan Negara RI;
5)      Hal Pemerintahan Wilayah;
6)      Hal Pemerintahan Daerah. 

C.       Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata, sistem dan pemerintahan. Sistem adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yangmempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsionalterhadap keseluruhannya, sehingga, hubungan itu menimbulkan suatu ketergantunganantara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik, makaakan mempengaruhi keseluruhannya itu. (Carl J. Friedrich).Sistem pemerintahan di dunia terbagi atas sistem pemerintahan parlementer danpresidensial. Pada umumnya, negara-negara di dunia menganut salah satu dari sistempemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi ataukombinasi dari dua sistem pemerintahan di atas.Penggolongan kedua sistem pemerintahan ini didasarkan pada hubungan antarakekuasaan eksekutif dan legislatif. Digolongkan sebagai sistem pemerintahan parlementerapabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasanlangsung dari badan legislatif. Sedangkan dogolongkan sebagai sistem pemerintahanpresidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legisaltif.

REFERENSI :





Minggu, 18 November 2012 0 komentar

Koperasi Debu Murni



Nama : Handaru Tri Hartantyo (13211180)
Kelas : 2EA12





Alamat Koperasi : Kampung Bayan, Kutoarjo, Jawa Tengah

Hasil Analisis Koperasi Debu Murni :
1.Susunan Struktur anggota koperasi :
    *Ketua                                : Bapak Sugeng Estu N.
                *Wakil Ketua                      : Bapak Daus Pribumi
                *Sekretaris 1                       : Laras Fatmawati
                *Sekretaris 2                       : Nabila
                *Bendahara 1                      : Wahyu Dwi K.
                *Bendahara 2                      : Titi Amini
                *Penanggung jawab            : Ahmad Rafsan dan Agus Ramdani
          *Anggotanya                      : 92 orang

2. Bidang unit usaha koperasi :
ü  Unit Simpan Pinjam/Modal Usaha;
ü  Unit Usaha Toko;
ü  Unit Usaha Barang dan Jasa


3. Di dalam koperasi  Debu Murni terdapat simpanan wajib, simpanan pokok dan simpanan sukarela perbulan yaitu :
Simpanan Wajib          : Rp 20.000
Simpanan Pokok         : Rp 30.000
Simpanan Sukarela      : Rp 20.000

4. Bagi yang ingin meminjam untuk modal usaha tidak dikenakan biaya administrasi , minimal meminjam Rp 4.000.000, batas pengembalian maksimal 7 bulan dan di koperasi ini dalam perbulan kurang lebih ada 50 orang yang meminjam.

Sejarahnya :
                Koperasi Debu Murni Depok berdiri pada tanggal 10 September 2011 di mana pada waktu itu di gagas untuk di bentuk sebuah koperasi sekaligus diketuai oleh bapak Ady Prawirno dan awal terbentuknya koperasi ini hanya beranggotakan 8 orang, seiring waktu berjalan sampai tahun ini anggota mencapai 92 orang. Karena kesibukan berbagai macam usaha yang di jalankan oleh bapak Ady semakin meningkat dan banyak maka dia memutuskan untuk menggatikan jabatan ketua oleh bapak Sugeng Estu Nugroho dan dia mengembangkan koperasi ini dalam bentuk modal usaha dengan pinjaman minimal sebesar Rp 4.000.000, dan di koperasi ini pun terdapat toko yang menjualan makanan ringan, minuman, alat-alat tulis, pakaian serta jasa dalam bidang IT, konsultan manajemen, pencarian tanah. Mekanis alur siklus uang koperasi tersebut bila sudah terkumpul biasanya langsung di distribusikan ke koperasi. Deviden keuntungan dan kerugian koperasi ini saling subsidi. Jika ada sisa keuntungan di koperasi biasanya diadakan acara (hiburan) untuk para anggota.

Rapat anggota bulanan diadakan 2 bulan sekali sebagai wadah untuk menyampaikan saran, kritikan, gagasan ide serta segala permasalahan yang ada di koperasi ini kepada pengurus, sehingga kedepannya dapat digunakan sebagai perbaikan kinerja para pengurus. Karena tanpa partisipasi aktif dari pengurus dan seluruh anggota Koperasi, maka kemajuan dan tujuan yang akan dicapai akan sulit dilaksanakan. Pergantian kepengurussan koperasi diadakan 1 tahun sekali.


0 komentar

BAB IX sampai BAB XII(ekonomi koperasi)

BAB IX       EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1. EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting koperasi adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung pelayanan koperasi.
>> Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi
1. Jika kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
2. Jika pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat-syarat lebih menguntungkan di banding dari pihak-pihak luar perusahaan.

2. EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan normative. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis,maksudnya insentif berupa pelayanan barang-jasa yang dilakukan koperasi secara efisien, atau adanya pengurangan biaya atau diperolehya harga menguntungkan serta penerimaan bagian SHU secara tunai maupun bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga unruk anggota dan harga non anggota, perbedaan ini megharuskan daya analisis yang lebih tajam dlam melihat koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. ANALISIS HUB. EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba tergantung pada besarnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya.

Keberhasilan koperasi ditentukan salah satu faktornya adalah partisipasi anggota, partisipasi anggota sangat erat hubungannya dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang diperoleh oleh anggota koperasi.

4. PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi pelayan yang sesui dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya, maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang dating dari anggotanya sendiri.
Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya :
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban. 

BAB  X   Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1.     Efisiensi  Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

2.    Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK1, berarti efektif
                                     
3.    Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi

PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi

a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

4.    Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :

(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

BAB XI Peranan Koperasi
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
1.     Di Pasar Persaingan Sempurna
Peranan koperasi dalam persaingan empurna (perfect competitivemarket)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
·         Adanya penjul dan pembeli yang sangat banyak
·         Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·         Perusahan bebas untuk masuk dan keluar
·         Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2.     Di Pasar Monopolistik
Koperasi dalam pasar monopolistik, ciri-cirinya :
·         Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
·         Produk yang dihasilkan tidak homogen
·         Ada produk substitusinya
·         Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
·         Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

3.     Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4.     Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.

Bab XII     Pembangunan Koperasi

1.     Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral atau berlawanan. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
(i)    Program pembangunan secara sektoral
(ii)   Lembaga-lembaga pemerintah
(iii)  Perusahaan baik milik negara maupun swasta.


SUMBER   :  
POS KOTA


                  
 
;