Masih banyak warga masyarakat yang
belum menyadari bahwa masalah narkoba adalah urusan mereka selama anak atau
keluarga mereka belum jadi korban. Mereka baru kaget dan sedih begitu
menghadapi kenyataan bahwa putra atau putrinya menjadi korban, dan mungkin tak
dapat lagi disembuhkan, atau masa depannya menjadi gelap.
Karena itu, sudah saatnya kesadaran terhadap ancaman itu ditumbuhkan, dan
bersatu melawan peredaran dan pemakaian barang haram tersebut. Apalagi, cara
menjerat mangsa sudah semakin intensif dan canggih. Bisa dengan cara klasik,
seperti membujuk korban untuk mencoba secara gratis, menawarkannya sebagai gaya
hidup modren kepada para remaja, mempromosikan sebagai terapi pelangsing tubuh,
hingga obat menghilangkan rasa capek. Yang terakhir, dengan cara yang
sangat keji, yaitu anak-anak SD dibujuk dengan obat psikotropika yang berwujud permen dan dipikat agar mau mencobanya.
Kata narkotika berasal dari kata "narke"
(Yunani) yang berarti "beku, lumpuh, atau dungu". Narkotika adalah
suatu bahan yang, bila dimasukkan ke dalam tubuh, akan bekerja pada susunan
saraf pusat yang berpengaruh terhadap jiwa dan sikap.
Banyak sekali ciri-ciri bagaimana bahayanya narkotika, sampai akibat ketagihan
yang ditimbulkannya, seperti eskalasi peningkatan si pemakai. Demikian pula
dengan toleransi untuk mendapatkan hasil atau efek yang sama dari suatu zat
tiap kali membutuhkan peningkatan dosis yang mematikan. Seseorang yang
ketergantungan akan kehilangan kesadarannya dan timbul sifat-sifat
agresif/nekat. Kehidupan mereka pun cenderung menjauhi mesyarakat atau
mengasingkan diri.
Efek
dari Narkotika Bersifat ; (1) .
Membius atau menurunkan kesadaran. (2) .
Meningkatkan aktivitas, (namun, hanya sesaat). (3) . Halusinasi ( menghayal ). (4) . ● Meninbulkan gejala-gejala
fisik dan mental lain yang, jika dipakai secara terus menerus dapat menyebabkan
ketergantungan yang sangat sulit dilepaskan. ●
Ingin terus melanjutkan pemakaian narkotika. Akibatnya, pengidap berusaha
dengan segala daya dan cara untuk mendapatkan obat tersebut bagi dirinya
disetiap hari. Apabila perlu mereka pun beraksi dengan cara apa pun, merampas,
merampok, mencuri, menipu, dan lain-lain. ● Senantiasa
menambah takaran. Bertambahnya takaran hanya untuk mendapatkan efek yang sama
yang disebut toleransi. Jika uangnya
habis maka kejahatan pun ditingkatkan. ●
Memiliki sifat pemalas, pembohong, acuh tak acuh, tertutup, berani dan nekat.
Akibat
Penyalahgunaan Narkotika ; (1) .
Merasa putus asa, rasa rusak mental, rasa kering pada mulut dan kerongkongan,
rasa kurang hormat, dan rasa gembira yang tidak wajar. (2)
. Otot-otot terasa sakit, saraf terganggu, dan ingatan
kacau-balau, kehilangan daya pikiran, kebingungan, rasa sedih dan ketakutan,
tertawa tidak wajar, dan tak lagi mengenal norma-norma. (3) . Rasa nyeri diseluruh badan, nekat, dan suka berbohong. (4) . Kurang cepat dalam bereaksi, kurang perhatian
pada sekeliling. Acuh-tak acuh. amoral, asosial, abnormal. (5) . Takaran obat meningkat terus, tekanan darah
menjadi naik, jalan pernapasan tak teratur, kerja jantung melambat, banyak
keluar keringat. (6) . Keracunan kronis,
ketergantungan fisik, kejang-kejang, disekeliling mata timbul warna hitam, ajal
diambang pintu, akhirnya amblas (meningal dunia).
Executive Summary
1.1.1 How is the drug problem evolving?
What is the level of drug use in the world, and how is it
changing?
Some 200
million people, or 5% of the world’s population age 15-64, have used drugs at
least once in the last 12
months.
This is 15 million people higher than last year’s estimate but remains
significantly lower than the number
of
persons using licit psychoactive substances (about 30% of the general adult
population use tobacco and about
half use
alcohol). The number of cannabis users worldwide is now close to 160 million
people or 4% of the population
age
15-64. Estimates of the number of ATS users - 26 million people using
amphetamines and 8 million
using
ecstasy - are slightly lower than those of last year’s World Drug Report (WDR), reflecting declines
of methamphetamine
use in
South-East Asia (notably Thailand) and of ecstasy use in North America (notably
in the USA).
The
number of opiate users is estimated to have risen slightly to around 16 million
people (11 million of which
abuse
heroin), mainly reflecting increasing levels of opiate abuse in Asia. No
significant changes were observed in
most
other parts of the world. The number of cocaine users – close to 14 million
people – rose slightly.
Unsurprisingly,
the main problem drugs at the global level continue to be the opiates (notably
heroin) followed by
cocaine.
For most of Europe and Asia, opiates continued to be the main problem drug,
accounting for 62% of all
treatment
demand in 2003. In South-America, drug related treatment demand continued to be
mainly linked to
the abuse
of cocaine (59% of all treatment demand). In Africa, the bulk of all treatment
demand – as in the past –
is linked
to cannabis (64%).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar